Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin meninjau pembukaan mal. (Foto: Dharmawan Hadi)

“Kami berharap para pengelola pusat perbelanjaan betul-betul berkomitmen dengan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatannya. Para pengunjung harus yang sudah divaksin, anak di bawah usia 12 tahun dan lansia tidak boleh masuk, serta dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas pusat perbelanjaan,” kata Wali Kota Sukabumi.

Achmad Fahmi menyatakan, Pemkot Sukabumi tak akan segan menutup kembali pusat perbelanjaan yang kedapatan melanggar ketentuan-ketentuan yang telah diberlakukan. “Kalau melanggar, kita akan minta Pak Kapolres dan Pak Dandim untuk menutup lagi. Kan kita sudah berkomitmen. Operasional sampai pukul 18.00 WIB,” ujar Ahmad Fahmi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, mendukung penuh pemerintah daerah dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi. Polisi menyiagakan personel di pos penjagaan depan Citimall Sukabumi.

“Kami akan terus melakukan upaya pendisiplinan masyarakat. Kami ingatkan pengelola untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan menyusul pembukaan pusat perbelanjaan ini. Sistem ganjil-genap sampai saat ini masih kami terapkan. Untuk pelaksanaan evaluatif, saya pikir semakin hari semakin baik,” kata Zainal.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network