Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin meninjau pembukaan mal. (Foto: Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Setelah satu bulan lebih tutup, akhirnya mal atau pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat, Selasa (24/8/2021). Jumlah pengunjung pun dibatasi hanay 50 persen dari total kapasitas.

Pengunjung pusat perbelanjaan wajib menunjukkan kartu vaksinasi. Pengunjung wajib memindai barcode di sertifikat itu menggunakan aplikasi #PeduliLindungi.

Untuk memastikan pembukaan mal sesuai aturan dan prokes, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi melakukan peninjauan, Selasa (24/8/2021). 

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, dan Dandim 0607 Letkol Inf Danang Hadi Prasetyo Wibowo mendatangi Citimall di Jalan A Yani Kelurahan Gunungparang Kecamatan Cikole Sukabumi. 

Pemkot Sukabumi membuka pusat perbelanjaan yang menjual sektor non-esensial dibuka untuk umum setelah mendapatkan izin dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil setelah kasus Covid-19 di daerah ini melandai. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network