Diberitakan sebelumnya, pengusaha mal di Jawa Barat menyebutkan bakal mengalami kerugian antara Rp27 hingga Rp30 miliar per hari. Kerugian tersebut dialami menyusul kebijakan PPKM Darurat yang mengharuskan mal menutup operasional selama 14 hari.
Sekjen Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jabar Satriawan Natsir, mengatakan, angka kerugian itu dihitung berdasarkan pendapatan kotor harian pusat perbelanjaan. Di mana pendekatan harian antara Rp1 hingga 2 miliar. Pendapatan itu didapat dari rata rata 250 tenant untuk satu mal atau pusat perbelanjaan.
"Itu dampak secara langsung, belum lagi ada dampak tak langsung lainnya, seperti pelaku usaha atau suplayer barang atau produk ke mal. Karena tidak ada permintaan, mereka bisa jadi berhenti beroperasi," kata Satriawan.
Editor : Agus Warsudi
Ppkm darurat peraturan ppkm darurat kota bandung pusat perbelanjaan karyawan dirumahkan pekerja dirumahkan Pegawai dirumahkan phk phk karyawan korban phk
Artikel Terkait