Pusat perbelanjaan tutup selama PPKM darurat. (Foto: ilustrasi)

Diberitakan sebelumnya, pengusaha mal di Jawa Barat menyebutkan bakal mengalami kerugian antara Rp27 hingga Rp30 miliar per hari. Kerugian tersebut dialami menyusul kebijakan PPKM Darurat yang mengharuskan mal menutup operasional selama 14 hari. 

Sekjen Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jabar Satriawan Natsir, mengatakan, angka kerugian itu dihitung berdasarkan pendapatan kotor harian pusat perbelanjaan. Di mana pendekatan harian antara Rp1 hingga 2 miliar. Pendapatan itu didapat dari rata rata 250 tenant untuk satu mal atau pusat perbelanjaan. 

"Itu dampak secara langsung, belum lagi ada dampak tak langsung lainnya, seperti pelaku usaha atau suplayer barang atau produk ke mal. Karena tidak ada permintaan, mereka bisa jadi berhenti beroperasi," kata Satriawan. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network