Erni mengemukakan, sebagai upaya pencegahan, masyarakat tidak lagi cukup hanya memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak (3 M). Saat ini dibutuhkan juga menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
"Kunci utamanya itu (disiplin penerapan prokes). Sukseskan juga kegiatan vaksinasi. Masyarakat yang sudah terdaftar untuk divaksinasi, diharapkan datang ke tempat vaksinasi sesuai jadwal yang sudah ditentukan," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
protokol kesehatan razia protokol kesehatan Prokes pelanggaran prokes pelanggar prokes kampanye prokes razia prokes zona merah zona merah covid-19 Kabupaten Majalengka
Artikel Terkait