"Beberapa tersangka pengedar narkotika ini kami intai selama satu bulan, dan berhasil kami amankan berikut barang buktinya. Dari enam tersangka ini, kami juga mengamankan seorang mahasiswa asal Kuningan, Jawa Barat," ujar AKBP M Fahri Siregar.
Kapolres Cirebon Kota menuturkan, hasil Operasi Antik lodaya tahun 2022 ini meningkat dibandingkan 2021, yang hanya mengamankan empat tersangka.
"Keenam tersangka ini dijerat Pasal 112 tentang Narkotika dan Pasal 196 UU Kesehatan. Mereka terancam hukuman minimal lima tahun penjara," tutur Kapolres Cirebon.
Editor : Agus Warsudi
cirebon kota cirebon Kapolres Cirebon Kota Polres Cirebon Kota Operasi Antik Lodaya 2022 akibat narkoba antinarkoba anti narkoba
Artikel Terkait