Petugas, tutur Kapolsek Paseh, lalu membawa dua pemuda mabuk tersebut ke mapolsek. Setelah sadar, kedua pemuda itu diberi pembinaan mental dan rohani, serta membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatannya lagi.
"Setelah itu mereka diizinkan pulang. Kami tidak melakukan penahanan. Hanya memberikan pembinaan mental agar tidak mengulanginya lagi," tutur Kapolsek Paseh.
AKP Thomas mengimbau masyarakat Kecamatan Paseh untuk tidak menenggak minuman keras jenis apapun agar kamtibmas aman dan kondusif.
"Kami akan melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat) agar tidak ada peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Paseh," kata AKP Thomas.
Editor : Agus Warsudi
Mabuk Miras miras miras bandung kabupaten bandung polresta bandung aksi polisi anggota polisi minum tuak tuak jawa barat
Artikel Terkait