Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa bersama nasabah BPR KRI yang menerima pembayaran dana simpanannya. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

“Terpenting, masyarakat tidak perlu khawatir dan ragu untuk menabung di bank, karena ada LPS yang siap menjamin simpanan nasabah,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, kebangkrutan BPR ini bukan disebabkan oleh kondisi perekonomian nasional, melainkan ada permasalahan dalam tata kelola bisnis bank. Penyebab izin usaha BPR KRI itu dicabut sehingga dilikuidasi LPS adalah karena missmanajemen yang dilakukan pengurus. 

LPS pun akan mendalami permasalahan yang menyebabkan BPRI KRI  bangkrut dengan melakukan investigasi terhadap bank milik Pemkab Indramayu itu. Artinya, jika memang ada pihak-pihak yang dengan sengaja merugikan bank sehingga bank ini menjadi gagal, LPS akan menindaklanjutinya ke jalur hukum.

“Mereka, yaitu, manajemen dan pemilik saham BPR, atau siapa pun yang misalnya melakukan tindak kejahatan perbankan akan kami kejar terus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Wajib ada efek jera supaya ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini," tutur dia. 

"Ke depan kami juga berencana membangun sistem IT untuk membantu manajemen BPR se-Indonesia agar memiliki tata kelola bisnis bank yang baik,” ucap Purbaya Yudhi Sadewa.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network