Sementara itu, Kapolsek Citamiang, AKP Arif Sapta Raharja yang menerima laporan bencana longsor tersebut langsung menuju TKP untuk melakukan evakuasi korban.
"Tim gabungan berhasil mengevakuasi korban yang terhimpit oleh reruntuhan bangunan rumah sekitar pukul 23.50 WIB dan langsung membawanya ke rumah sakit. Akibat kejadian tersebut mengakibatkan satu unit rumah roboh dan satu orang korban luka," ujar Arif.
Lebih lanjut Arif mengatakan, pemilik rumah mengalami kerugian materil sebesar sekitar Rp130 juta. Upaya yang dilakukan ke depannya segera menutupi longsoran dengan terpal dan mengevakuasi barang-barang yang berada di dalam rumah.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait