Almarhumah Amelia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Polisi kesulitan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Kampug Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Kamis 18 Agustus 2021 lalu. Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum mendapatkan titik terang siapa pelaku pembunuhan sadis itu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik masih berusaha keras untuk mengungkap kasus tersebut.

"Tapi memang sampai sekarang belum ada hal- hal yang bisa membuat kasus ini terpecahkan," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (14/10/2022). 

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, kendala yang dihadapi penyidik salah satunya dalam pembuktian yang harus selaras dengan aturan, sehingga tidak menuduh seseorang tanpa alat bukti. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network