Kang Emil menyatakan, sebelum PPKM Mikro Darurat diberlakukan, Pemprov Jabar saat ini tengah fokus pada sistem tracing. Nanti, setiap RT wajib menyetorkan satu nama pelacak Covid-19. "Mereka segera dilatih dan bertugas untuk melacak kontak erat yang terpapar Covid-19 untuk dites," ujar Kang Emil.
Dia memastikan Pemprov Jabar terus berupaya memperkuat ruang isolasi terpusat di desa dan kelurahan, termasuk isolasi non-rumah sakit bagi pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.
Kemudian, pusat pemulihan bagi pasien Covid-19 yang akan sembuh setelah mendapat penanganan dan perawatan di rumah sakit pun terus diperkuat, agar tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar dapat ditekan. "Kami sedang coba menurunkan BOR dengan memperbanyak ruang isolasi di desa dan pusat pemulihan," tuturnya.
Kang Emil mengatakan, kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19 di Jabar kini sudah ditambah sekitar 2.000 tempat tidur. Penambahan kapasitas akan dilakukan hingga 60 persen dari total kapasitas rumah sakit di Jabar yang mencapai 54.000 unit.
"Kami total 54.000 tempat tidur di seluruh RS di Jabar. Saat ini yang digunakan untuk Covid-19 ada 14.000. Strateginya akan dinaikkan hingga maksimal 60 persen atau sekitar 16.000 tempat tidur," ucap Kang Emil. agung bakti sarasa
Editor : Agus Warsudi
lockdown lockdown lokal lockdown mikro mikro lockdown Mini lockdown Provinsi Jawa Barat gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil COVID-19
Artikel Terkait