Anggota Polsek Ciracap Polres Sukabumi olah TKP kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Pantai Cibuaya Ujunggenteng Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Setelah menganiaya korban, kata dia, pelaku langsung mengambil barang-barang berharga milik korban berupa perhiasan emas dan handphone. Korban harus mengalami kerugian yang ditaksir lebih dari Rp15 juta. 

Saat ini, polisi tengah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Sementara untuk korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Jampangkulon guna mendapat penangan medis. 

"Iya, saya belum bisa memberikan keterangan secara jelas. Saya bersama petugas masih melakukan pemeriksaan di lapangan. Nanti kalau sudah selesai akan diberitahukan kembali," ujarnya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network