Anggota Polsek Ciracap Polres Sukabumi olah TKP kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Pantai Cibuaya Ujunggenteng Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Sementara itu, Humas SARDA Kabupaten Sukabumi mengatakan, berdasarkan keterangan warga dan keluarga, kronolog peristiwa curas tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku diperkirakan lebih dari satu orang.

"Sewaktu kejadian, korban tengah seorang diri di penginapan itu. Saat tertidur lelap, korban tersadar dan setelah itu sempat melakukan perlawanan," ucapnya.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network