Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, posko penyekatan ini akan disiagakan selama 24 jam untuk mengantisipasi para pemudik. Pelaksanaan larangan mudik lebaran tahun ini berubah, semula dari 6 hingga 17 Mei menjadi 22 April-24 Mei 2021.
"Untuk mendukung larangan mudik ini, Polresta Cirebon mendirikan sejumlah posko di jalan tol, utama, dan arteri, seperti jalur pantura," kata Kombes Pol M Syahduddi.
Sebanyak sembilan di antaranya, ujar Kombes Pol Syahduddi, merupakan posko penyekatan yang siap menghalau para pemudik bandel. Pos-pos penyekatan itu ditempatkan baik di ruas tol, jalur pantura, dan beberapa jalan tikus yang kemungkinan dimanfaatkan pemudik untuk menghindari penyekatan di jalan utama.
"Sebanyak 2.400 petugas gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait dikerahkan untuk mengantisipasi para pemudik. Karena itu, posko penyekatan akan siaga 24 jam," ujar Kombes Pol M Syahduddi.
Editor : Agus Warsudi
jalan tol cipali tol cipali Gerbang Tol Palimanan cirebon cirebon power kabupaten cirebon polresta cirebon larangan mudik Pelarangan mudik operasi larangan mudik
Artikel Terkait