Petugas belum mengambil tindakan atau sanksi berupa putar balik bagi kendaraan yang kedapatan melakukan perjalanan mudik.
Berbeda dengan di GT Cileunyi, petugas dari Satlantas Polresta Bandung telah melaksanakan penyekatan. Pemudik yang tak bisa menunjukkan surat rapid antigen dan negatif Covid-19, dipaksa putar balik, kembali ke daerah asal.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Cirebon mendirikan sejumlah posko penyekatan. Beberapa posko dibangun di jalur pantai utara (pantura). Di Kabupaten Cirebon, sedikitnya terdapat 16 posko.
Sebanyak 9 di antaranya merupakan posko penyekatan dan akan mengerahkan 2.400 personel gabungan baik dari TNI-Polri maupun instansi terkait lainya.
Editor : Agus Warsudi
jalan tol cipali tol cipali Gerbang Tol Palimanan cirebon cirebon power kabupaten cirebon polresta cirebon larangan mudik Pelarangan mudik operasi larangan mudik
Artikel Terkait