Kombes Pol Eddy mengimbau masyarakat menaati imbauan pemerintah mengenai larangan mudik. "Sebanyak 158 titik penyekatan itu disiapkan agar masyarakat menaati aturan untuk tidak mudik," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri memastikan petugas tetap berada di pos pengetatan selama berlaku larangan mudik. Petugas tersebut berjaga selama 24 jam dan mengadang pemudik yang tetap nekat pulang kampung.
"Sebanyak 16.800 anggota melaksanakan tugas-tugas penyekatan. Dalam hal ini perlu keadaran bersama terutama dari masayarakat bahwa larangan mudik ini sebagai alternatif upaya dalam mengatasi pandemi Covid-19," kata Kapolda kepada wartawan di Pos Cikopo Purwakarta, Kamis (6/5/2021).
Menurutnya, perlu menjadi pemahaman bersama, ketika mudik secara bersamaan, maka perpindahan dan mobilitas warga akan tinggi. Kondisi seperti ini sangat berbahaya di masa pandemi.
Editor : Agus Warsudi
larangan mudik operasi larangan mudik dirlantas polda jabar polda jabar operasi penyekatan penyekatan penyekatan kendaraan pos penyekatan Razia penyekatan
Artikel Terkait