Irman Wardhani menyatakan, langkah sama juga dilakukan oleh Pos Basarnas Kabupaten Sukabumi yang secara resmi menghentikan pencarian Mardi (58), pemancing yang terseret arus Sungai Cimaja, Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (16/5/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Penghentian pencarian pemancing sidat asal Kampung Gombong, Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak, ini sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang melakukan operasi pencarian selama 7 hari namun pencarian masih nihil maka setelah itu pencarian dihentikan," kata Koordinator Pos Basarnas Kabupaten Sukabumi Suryo Adianto.
Suryo menyatakan, operasi pencarian akan dibuka kembali apabila ada informasi atau tanda-tanda keberadaan korban. Diketahui, saat kejadian, korban sedang memancing bersama dua rekannya di Sungai Cimaja. Tiba-tiba ,datang banjir bandang yang mengakibatkan korban terseret arus sungai dan belum ditemukan hingga kini.
Editor : Agus Warsudi
hilang tenggelam hanyut tenggelam kakek tewas tenggelam tenggelam di sungai tewas tenggelam di sungai lansia Kabupaten Sukabumi kota sukabumi
Artikel Terkait