Petugas memasang pelang peringatan pelanggaran di lokasi kegiatan pertambangan yang menyalahi tata ruang di Cimeta, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Foto/Istimewa

Sekretaris Daerah Pemda KBB, Asep Sodikin mengapresiasi fasilitasi dari Kementerian ATR/BPN dalam kegiatan penertiban pemanfaatan ruang di Kawasan Bandung Utara (KBU). Diakuinya, banyak indikasi pelanggaran yang masuk dalam laporan hasil audit dan beberapa di antaranya sudah terjadi sebelum KBB berdiri.

"Perizinan terkait pemanfaatan ruang mengacu pada RTRW (rencana tata ruang wilayah) kabupaten induk, yaitu Kabupaten Bandung. Sehingga terindikasi ada tempat-tempat yang tidak sesuai tata ruang dan terjadi sebelum KBB berdiri,” terangnya.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network