Kawasan Citeureup dan Cipageran, Kota Cimahi yang masuk KBU. Maraknya pembangunan perumahan mengancam area resapan air ini. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto

CIMAHI, iNews.id - Pembangunan perumahan di wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU) yang masuk wilayah administratif Kota Cimahi, Jawa Barat, marak dalam lima tahun terakhir. Kondisi ini mengancam keberadaan dan kelestarian area resapan air Cipageran dan Citeureup.

"Kawasan resapan air di Cimahi ada di Cipageran dan Citeureup. Mengacu RTRW dalam Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kota Cimahi, area resapan air masuk dalam kawasan dilindungi," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi Dyah Ajuni, Sabtu (7/11/2020).

Dia mengemukakan, alih fungsi lahan telah berpengaruh terhadap resapan air. Padahal kawasan tersebut yang berada pada ketinggian di atas 750 meter di atas permukaan laut (MDPL) itu, perlu perhatian karena berfungsi sebagai penyeimbang kawasan lain.

Kawasan resapan air akan diarahkan untuk pengembangan yang mendukung konservasi lingkungan. Sehingga bisa membentengi dari komersialisasi kawasan yang dapat berdampak daerah resapan air semakin berkurang. Salah satunya melalui rencana tata ruang wilayah Kota Cimahi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network