"Jadi ikuti saja aturan yang sudah dikeluarkan. Karena ini semata untuk kepentingan masyarakat lebih banyak, bukan berarti tidak boleh (beroperasi)" tutur Yana.
Termasuk saat akhir pekan atau di momentum libur akhir tahun nanti, wakil wali kota mengimbau kepada para pengelola toko modern agar tetap taat aturan.
Jika tetap bandel beroperasi lebih dari pukul 20.00 WIB, maka petugas tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
"Kalau ada yang melanggar, mohon maaf, kami akan tindak tegas. Karena penyebaran virus sudah di atas normal," kata Wakil Wali Kota. Arif budianto
Editor : Agus Warsudi
minimarket minimarket disegel kota bandung wakil wali kota bandung Covid Dampak Covid-19 dampak pandemi covid-19 COVID-19 Bandung zona merah
Artikel Terkait