Meskipun tak bisa menggantikan kehilangan anaknya, namun kunjungan kasad cukup mengobati rasa duka keluarga besar Salsabila.
Diberitakan sebelumnya, seusai mengunjungi rumah duka Handi Saputra, KSAD memberikan keterangan pers terkait kunjungannya itu. "Saya KSAD melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka, sekaligus melihat makam dari korban tabrak lari oleh oknum anggota TNI AD. Tentunya, KSAD menghaturkan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya dua korban tersebut. Selaku pembina kekuatan, KSAD, tentunya akan bertanggung jawab," kata KSAD.
Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyatakan, proses hukum kepada oknum prajurit TNI AD yang terlibat dilanjutkan. Saat ini tiga oknum tersebut sudah ditahan di Pomdam Jaya setelah dialihkan dari kesatuan asalnya.
TNI AD, ujar Jenderal TNI Dudung Abdurachman, akan tunduk kepada supremasi hukum dengan menyelesaikan perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Sesuai undang-undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait