Polres Cimahi saat ekspos kasus KDRT suami aniaya istri hingga tewas. (Foto: iNews/Yuwono)

Kasat menjelaskan, pemicu penyiksaan ini karena dibakar api cemburu setelah mengetahui istrinya jalan dengan pria lain. Apalagi pelaku melihat ada foto istrinya dengan pria tersebut sehingga membuatnya kalap.

Hal itu yang menyebabkan terjadinya tindak kekerasan kepada korban yang merupakan istri keenam dari pelaku. 

Tindakan kekerasan itu dilakukan tersangka Cecep dengan menginjak kedua paha korban. Tak hanya itu, pelaku memukul punggung korban tiga kali menggunakan almunium sepanjang 45 sentimeter (cm). 

Terakhir dia menyundut rokok ke bagian paha kanan sebanyak satu kali.

"Kejadian penyiksaan sampai tengah malam, baru pada subuh korban mengeluhkan sakit dan muntah. Saat dibawa ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," kata Yohannes. 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network