Kasus penganiayaan wartawan di Karawang masih belum dilimpahkan ke kejaksaan. (Foto: Ilustrasi)

Pihaknya kecewa dengan penanganan yang dilakukan penyidik Polres Karawang yang lamban. Dia menduga karena salah satu terduga pelakunya seorang pejabat di lingkungan Pemkab Karawang, lantas hukum itu menjadi tajam ke bawah dan tumpul ke atas. 

"Saya mewakili 20 pengacara korban atas nama Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustopa terus terang kecewa atas penanganan pihak kepolisian," tuturnya.

Menurut Asep, jika penanganan kasus penganiayaan wartawan polisi masih maka, akan menjadi preseden buruk atas penegakan hukum di Kabupaten Karawang.

"Jangan sampai, lagunya korban nanti pak hakim dan pak jaksa kapan saya mau disidang. Karena, perkaranya berkutat di kepolisian," katanya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network