Tim kuasa hukum mantan Ketua RT Karya Bakti Karya Mulya, Kota Cirebon, Abdul Pasren membantah tuduhan kliennya berbohong dan sengaja menghilang. (Foto: Miftahudin).

Dia menuturkan, Abdul Pasren belakangan disebut sebagai saksi kunci yang mengetahui peristiwa pada malam kejadian pembunuhan Vina. Selain itu, kata dia kliennya juga disebut-sebut memberikan keterangan tidak jujur terkait keberadaan para terpidana kasus pembunuhan Vina.

"Beberapa orang ini telah membuat penghakiman sendiri yang menimbulkan ketakutan kepada Pasren. Anda lihat sendiri adanya demonstrasi di malam hari dengan spanduk bertuliskan dicari RT Pasren, tangkap. Ini kan berbahaya sekali," tuturnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network