Tim kuasa hukum mantan Ketua RT Karya Bakti Karya Mulya, Kota Cirebon, Abdul Pasren membantah tuduhan kliennya berbohong dan sengaja menghilang. (Foto: Miftahudin).

CIREBON, iNews.id- Mantan Ketua RT 2 Karya Bakti Kelurahan Karya Mulya, Kota Cirebon, Abdul Pasren akhirnya muncul ke publik setelah tidak ada kabar. Abdul Pasren disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Salah satu tim hukum Abdul Pasren, Pitra Ramadoni Nasution menyampaikan alasan kliennya tidak muncul ke publik sulit untuk ditemui warga dalam kasus Vina. Abdul Pasren, kata dia masih trauma dengan kasus Vina.

Selain itu, kata dia Abdul Pasren juga terintimidasi dengan kabar yang beredar di media sosial dan aksi warga. "Intimidasi itu adalah perbuatan menakut-nakuti. Perbuatan menakut-nakuti itu bukan hanya terjadi di dunia nyata di media sosial juga terjadi," ujar Pitra dalam konferensi pers di Cirebon, Senin (1/7/2024).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network