CIANJUR, iNews.id - Kasus guru ngaji berinisial MDI (40) memperkosa 4 santriwati di Kampung Ciparay Hilir, Desa Pasawahan, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, diselidiki Polres Cianjur. Para korban mendapatkan pendampingan dari P2TP2A Cianjur.
Kronologi terungkapnya kasus ini berawal dari pengakuan E (15), satu dari 4 korban kepada orang tuanya. E mengaku telah diperkosa oleh guru ngaji.
S (38), ibu korban mengatakan, anaknya E beberapa hari terlihat murung. Bahkan perilakunya menjadi aneh saat berada di rumah. Ketika ditanya, E menjawab sudah tidak percaya lagi sama orang.
"Saya tanya emang ada masalah apa, coba bilang sama mamah, setelah terus didesak akhirnya dia bilang mohon maaf katanya, gak bisa jaga diri, dia bilang sudah ternoda oleh gurunya," kata S.
Korban E menceritakan peristiwa yang telah menimpanya. Setiap melakukan perbuatan bejat, guru ngaji MDI menggunakan modus memasukkan ilmu dengan cara merajah tubuh E.
Editor : Agus Warsudi
pemerkosaan santri pemerkosaan santriwati dugaan pemerkosaan kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pemerkosaan pelaku pemerkosaan guru ngaji guru ngaji cabul kabupaten cianjur
Artikel Terkait