CIANJUR, iNews.id - Seorang guru ngaji berinisial MDI (40) di Kampung Ciparay Hilir, Desa Pasawahan Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, diduga memperkosa empat santriwati. Pelaku melakukan pemerkosaan dengan modus memasukkan ilmu kepada korban.
Akibat perbuatan bejat guru ngaji itu, satu dari empat korban telah tiga kali mencoba bunuh diri karena malu.
Orang tua korban didampingi kuasa hukum korban Fanfan Nugraha melaporkan kasus ini ke Polres Cianjur dan meminta pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur.
"Yang memberikan kuasa hukum kepada kami ada dua orang korban dan dua orang korban lagi tidak datang. Usia korban rata 15 tahun hingga 16 tahun diantaranya E (15), SB (16), A (15) dan S (16)," kata Fanfan Nugraha saat mendampingi korban mengadu ke P2TP2A, Jum'at (11/8/2023).
Dari ke empat korban, kata Fanfan, mirisnya akibat perbuatan guru ngajinya itu, ada satu orang korban yang akan melakukan bunuh diri hingga 3 kali. Beruntung orang tua korban sempat memergokinya dan berhasil mencegahnya.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan Kasus pemerkosaan anak korban pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan santri pemerkosaan santriwati pemerkosaan anak cianjur kabupaten cianjur
Artikel Terkait