"Petugas Novi memeriksa badan pengunjung berinisial MM yang akan mengunjungi suaminya OA yang saat ini sedang menjalani pidana di Rutan (Kebonwaru) Bandung dalam perkara narkotika," ucapnya.
Kronologi penggagalan upaya penyeludupan obat terlarang itu, kata dia bermula saat petugas Novi menggeledah badan pengunjung MM. Petugas Novi mencurigai keanehan di area kemaluan MM.
"Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus alat kontrasepsi (kondom) yang dicurigai berisi obat terlarang. Selanjutnya pengunjung (MM) dan barang yang dicurigai, diamankan. Saat dibuka, di dalam alat kontrasepsi itu terdapat 19 butir obat terlarang Calmet dan 62 butir Tramadol," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait