BANDUNG, iNews.id - Perempuan berinisial MM ditangkap petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru. MM ditangkap karena berupaya menyelundupkan puluhan butir narkoba yang disembunyikan di kemaluannya.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan Kelas I Bandung Trian Pratikta mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan narkoba oleh MM ke Rutan Kebonwaru Bandung terjadi pada Selasa (25/6/2024).
"Peristiwa ini terjadi pada 25 Juni 2024. Ironinya, upaya penyelundupan dilakukan oleh istri narapidana dengan modus menyembunyikan barang terlarang tersebut di dalam kemaluan untuk mengelabui petugas rutan," ujar Trian Pratikta di Bandung, Rabu (26/6/2024).
Dia menjelaskan, upaya penyelundupan obat terlarang tersebut berhasil digagalkan berkat kejelian Novi Sukmaningrat, petugas Rutan Kebonwaru Bandung.
"Petugas Novi memeriksa badan pengunjung berinisial MM yang akan mengunjungi suaminya OA yang saat ini sedang menjalani pidana di Rutan (Kebonwaru) Bandung dalam perkara narkotika," ucapnya.
Kronologi penggagalan upaya penyeludupan obat terlarang itu, kata dia bermula saat petugas Novi menggeledah badan pengunjung MM. Petugas Novi mencurigai keanehan di area kemaluan MM.
"Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus alat kontrasepsi (kondom) yang dicurigai berisi obat terlarang. Selanjutnya pengunjung (MM) dan barang yang dicurigai, diamankan. Saat dibuka, di dalam alat kontrasepsi itu terdapat 19 butir obat terlarang Calmet dan 62 butir Tramadol," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait