Kapolsek Kadudampit Iptu Awan Kurniawan menunjukkan uang palsu yang ditinggalkan di Villa Cibunar Salse Sukabumi. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

"Setelah kami periksa, dari dalam peti itu terdapat uang palsu pecahan 100.000. Ada 30 gepok yang isinya kurang lebih bernilai nominal 105 juta," ujar Iptu Awan Kurniawan.

Kapolsek Kadudampit menuturkan, lima penyewa Villa Cibunar itu merupakan warga Cirebon. Salah satunya berinisial B berusia sekitar 53 tahun. Identitas itu diketahui berdasarkan KTP yang diberikan seorang penyewa vila. "Jadi, awalnya mereka itu berencana menginap di Villa Cibunar selama dua hari," tutur Kapolsek Kadudampit.

Saat polisi tiba di lokasi, kata Iptu Awan Kurniawan, lima penyewa villa tersebut sudah tidak ada di lokasi. Mereka kabur menggunakan mobil.

Bahkan, kondisi pintu masuk Villa Cibunar pun masih dalam keadaan terkunci. "Setelah kami lakukan penyelidikan di vila tersebut, yang ditemukan hanyalah satu buah peti berisi uang mainan atau palsu," ucap Iptu Awan Kurniawan.

Saat ini, ujar Kapolsek Kadudampit, polisi masih mengejar lima penyewa vila yang membawa ribuan lembar uang palsu tersebut. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network