"Setelah kami periksa, dari dalam peti itu terdapat uang palsu pecahan 100.000. Ada 30 gepok yang isinya kurang lebih bernilai nominal 105 juta," ujar Iptu Awan Kurniawan.
Kapolsek Kadudampit menuturkan, lima penyewa Villa Cibunar itu merupakan warga Cirebon. Salah satunya berinisial B berusia sekitar 53 tahun. Identitas itu diketahui berdasarkan KTP yang diberikan seorang penyewa vila. "Jadi, awalnya mereka itu berencana menginap di Villa Cibunar selama dua hari," tutur Kapolsek Kadudampit.
Saat polisi tiba di lokasi, kata Iptu Awan Kurniawan, lima penyewa villa tersebut sudah tidak ada di lokasi. Mereka kabur menggunakan mobil.
Bahkan, kondisi pintu masuk Villa Cibunar pun masih dalam keadaan terkunci. "Setelah kami lakukan penyelidikan di vila tersebut, yang ditemukan hanyalah satu buah peti berisi uang mainan atau palsu," ucap Iptu Awan Kurniawan.
Saat ini, ujar Kapolsek Kadudampit, polisi masih mengejar lima penyewa vila yang membawa ribuan lembar uang palsu tersebut.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Sukabumi kota sukabumi buat uang palsu cetak uang palsu edarkan uang palsu Pembuat uang palsu pengedar uang palsu peredaran uang palsu sindikat uang palsu uang palsu
Artikel Terkait