SUKABUMI, iNews.id - Polisi mengamankan ribuan lembar uang palsu pecahan nominal 100.000 di Villa Cibunar Salse, Kampung Cibunar RT 01/01, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (19/10/2023) dini hari. Kronologi penemuan uang palsu itu berawal dari kecurigaan penjaga vila.
Saat itu, penjaga vila melihat lima orang tamu yang menyewa vial membawa peti besar. Penjaga vila lantas melaporkan kecurigaannya itu ke aparat Desa Gede Pangrango.
Kapolsek Kadudampit Polres Sukabumi Kota Iptu Awan Kurniawan mengatakan, laporan penjaga vila diteruskan oleh Ketua RW 01 Sandra Susanto (43) ke polisi. Ketua RW menginformasikan kecurigaan penjaga Villa Cibunar Salse.
"Penjaga Villa Cibunar mencurigai gerak-gerik penyewa vila berjumlah sekitar lima orang yang membawa peti besar, berukuran lebar 40 sentimeter (cm), panjang 1 meter, tinggi kurang lebih 60 sentimeter ke dalam vila," kata Kapolsek Kadudampit, Kamis (19/10/2023).
Iptu Awan Kurniawan menyatakan, setelah itu Ketua RW melaporkan kecurigaannya ke Bhabinkamtibmas Desa Gede Pangrango. Berbekal informasi tersebut, Iptu Awan Kurniawan bersama anggota Polsek Kadudampit, dan Bhabinkamtibmas menuju Villa Cibunar.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Sukabumi kota sukabumi buat uang palsu cetak uang palsu edarkan uang palsu Pembuat uang palsu pengedar uang palsu peredaran uang palsu sindikat uang palsu uang palsu
Artikel Terkait