Polisi menyita 1 petu uang palsu pecahan 100.000 di Sukabumi. (Foto: Ilustrasi)

SUKABUMI, iNews.id - Polisi menyita sebuah peti kayu berisi ratusan lembar uang palsu (upal) pecahan 100.000 senilai ratusan juta rupiah dari sebuah vila di Kabupaten Sukabumi. Diduga uang tersebut akan digunakan untuk melakukan kejahatan oleh beberapa orang.

Saat peti itu dibawa ke vila oleh lima orang sempat terekam kemera CCTV. Dalam rekaman CCTV terlihat para pelaku membawa peti yang berisi uang palsu ke sebuah vila di Kampung Cibunar, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit.

Penjaga villa yang curiga dengan aktivitas tersebut kemudian  melapor ke pihak kepolisian. Saat diperiksa, polisi sempat kesulitan karena kunci vila dibawa oleh para pelaku yang berjumlah 5 orang dari luar kota.

Setelah dibongkar polisi pun akhirnya mengamankan peti kayu yang berisi ratusan lembar uang pecahan 100.000 palsu.
 
Polisi kemudian memeriksa identitas penyewa yang diberikan kepada penjaga vila. Namun identitas yang diberikan tersebut palsu dengan alamat dari Kabupaten Cirebon berinisial B. Diduga uang tersebut akan digunakan para pelaku untuk modus penggandaan uang.

"Kami masih mengidentifikasi para pemilik upal lewat rekaman CCTV yang ada," kata Kapolsek Kadudampit, Iptu Awan Kurniawan.

Sementara itu, kasus penemuan upal kini dalam pengembangan Unit Reskrim Polsek Kadudampit.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network