Barang bukti uang palsu berhasil diamankan polisi dari seorang ibu dan anak di Garut. (Foto: Istimewa)

GARUT, iNews.id - Polisi menangkap ibu dan anak yang kedapatan memproduksi uang palsu (upal) di Kabupaten Garut. Penangkapan terhadap keduanya merupakan pengembangan dari kasus peredaran upal yang dilakukan seorang warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial RE (28), di wilayah Kecamatan Leles, Rabu (9/8/2023) lalu. 

Dari penyelidikan yang dilakukan, Unit Reskrim Polsek Leles berhasil membongkar praktik keduanya dalam memproduksi uang palsu. Berbekal perangkat komputer hingga printer, ibu dan anak ini nekat memproduksi rupiah versi terbaru palsu pecahan mulai Rp10.000 sampai Rp100.000. 

"Telah diamankan dua orang pelaku yang diduga produsen, membuat dan mengedarkan uang palsu. Mereka berinisial R dan U, ibu dan anak, yang ditangkap usai petugas kami mengintrogasi pengedar pertama, inisial RE, beberapa waktu lalu," kata Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto, Sabtu (12/8/2023). 

Dari kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti alat-alat untuk membuat uang palsu. Petugas juga mengamankan ratusan lembar uang palsu dengan nominal pecahan berbeda. 

"Barang bukti uang pecahan Rp100.000 sebanyak 16 lembar, uang pecahan Rp20.000 sebanyak 88 lembar, uang pecahan Rp10.000 sebanyak 20 lembar. Lalu ada juga 116 lembar uang setengah jadi pecahan Rp100.000, kemudian 53 lembar uang setengah jadi pecahan Rp50.000, 12 lembar uang setengah jadi pecahan Rp20.000. Kemudian ada juga uang Rp100.000 yang belum terpotong jika dijumlahkan nominalnya Rp1,8 juta," katanya. 

AKP Agus Kustanto menjelaskan, dalam proses membuat uang palsu, kedua pelaku menggunakan perangkat komputer berupa CPU, printer, tinta berwarna, hingga mesin laminating  atau pemanas. 

Dia mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terperinci di kasus ibu dan anak produsen ini, serta kaitannya dengan seorang pengedar yang tertangkap tangan menyebarkan uang palsu dengan cara membeli rokok pada sebuah warung beberapa waktu lalu. 

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku terbaru ini. Mereka masih dilakukan pendalaman lebih lanjut, mengingat bisa saja ada pelaku lain dalam sindikat pembuat uang palsu tersebut," ucap Kapolsek Leles. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network