BANDUNG, iNews.id - Angkutan kota (angkot) menabrak ibu hamil Reni (23) dan MH balita berusia 4 tahun di Jalan Raya Kancung, Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Peristiwa ini menyebabkan balita MH meninggal di lokasi kejadian.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Bandung dan keterangan saksi, berikut kronologi kejadian kecelakaan maut tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bandung AKP Zazid mengatakan, kronologi kejadian, angkot yang dikendarai sopir V, melaju dengan kecepatan sedang dari arah Ciherang Banjaran menuju Bojongkunci.
Sopir diduga tidak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga ban kiri depan terperosok ke parit. Saat bersamaan melintas Daihatsu Sigra sehingga terserempet oleh angkot.
Kemudian, sopir angkot tancap gas sehingga menabrak dua pejalan kaki, Reni dan putranya MH. Reni kritis dan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Otto Iskandardinata Soreang. Sedangkan anaknya tidak tertolong.
Editor : Agus Warsudi
angkot angkot bandung Angkot tabrak warga angkot ugal-ugalan kecelakaan angkot Angkot tabrak ibu hamil kabupaten bandung polresta bandung
Artikel Terkait