“Orang tua korban awalnya tahu dari tetangga bahwa ada rekaman anaknya yang viral sedang dipaksa begituan ke kucing. Dari sana korban mulai depresi dan tak mau makan serta minum hingga kondisinya memburuk. Korban pun akhirnya meninggal dunia di rumah sakit,” tuturnya.
KPAID Kabupaten Tasikmalaya, kata Ato Rinanto, akan melaporkan secara resmi kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya untuk diproses secara hukum. Sebab kejadian ini sudah menjadi konsumsi publik seusai video rekaman korban dipaksa menyetubuhi kucing beredar luas di masyarakat.
“Kita akan telusuri siapa pelaku yang pertama kali menyebarkan video itu. Hari ini kita akan melaporkan secara resmi ke polisi dan sudah berkoordinasi dengan Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya,” ucap Ato Rinanto.
Langkah yang diambil KPAID Kabupaten Tasikmalaya ini sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat soal pentingnya perlindungan anak. KPAID juga akan terus memberikan pendampingan baik ke keluarga korban maupun para pelaku untuk menjaga dan memulihkan kondisi psikologis mereka.
“Dalam kasus ini kan terduga para pelakunya juga masih anak-anak sehingga kita juga akan memberikan pendampingan. Dari kejadian ini diharapkan semuanya bisa membuka mata akan pentingnya pengawasan dan edukasi kepada anak-anak terutama para orang tua,” ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
perundungan anak pelaku perundungan perundungan aksi pelecehan seksual kasus pelecehan seksual korban pelecehan seksual pelaku pelecehan seksual kabupaten tasikmalaya kpaid tasikmalaya
Artikel Terkait