"Dari pertemuan itu, memang sama-sama memaklumi bahwa ini bagian dari kenakalan anak-anak yang ada di sana. Sehingga, saat itu dilakukan perdamaian di antara mereka (keluarga korban dan pelaku)," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Namun, akhirnya video tersebut menyebar dan menjadi viral. Lalu, dilakukan pengamatan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya untuk diproses. Akhirnya kepolisian bersama KPAID Kabupaten TAsikmalaya melakukan pendalaman.
"Akhirnya kami mendapatkan simpulan bahwa memang terjadi bullying (perundungan) di situ. Di mana didapatkan, ada kondisi di luar kendali korban," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Disinggung tentang keterlibatan orang dewasa dalam kasus ini, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, penyidikan belum sampai ke arah itu. Begitu juga pelaku yang merekam video, mengunggah, dan memviralkannya.
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar mapolda jabar polda jabar perundungan anak pelaku perundungan korban perundungan bullying kasus bullying kabupaten tasikmalaya
Artikel Terkait