KPK limpahkan barang bukti dan 4 tersangka korupsi dana LPDB-KUMKM Jabar. (Foto: Ilustasi/Ist)

Ali Fikri menyatakan, penahanan keempat tersangka masih dilakukan untuk masing-masing selama 20 hari ke depan sampai 8 Februari 2023. Saat ini KD ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, DK dan DW ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK serta SK di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tipikor segera dilakukan dalam waktu 14 hari kerja," ujar Ali Fikri.

KPK telah mengumumkan keempatnya sebagai tersangka pada 15 September 2022. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada 2012, SK selaku Direktur PT PN menemui KD dengan maksud menawarkan bangunan Mall Bandung Timur Plaza (BTP) yang kondisi bangunannya belum selesai seratus persen.

Tawaran SK itu, antara lain, agar KD dapat membantu dan memfasilitasi pemberian pinjaman dana dari LPDB-KUMKM. KD menyetujui penawaran tersebut dan merekomendasikan SK untuk segera menemui Andra A Ludin selaku Ketua Pusat Kopanti Jabar agar bisa mengondisikan teknis pengajuan pinjaman dana bergulir melalui permohonan ke Kopanti Jabar.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network