Logo KPJ Bandung. Kelompok penyanyi jalan berancana menggelar aksi doa bersama dan penyampaian aspirasi pada Senin 15 Agustus 2022. (FOTO: ISTIMEWA)

Dalam aksi yang akan digelar pada Senin 15 Agustus 2022 tersebut, ujar Cepi Suhendar, KPJ Kota Bandung mengusung tiga poin aspirasi.

Pertama, Pemkot Bandung wajib menjamin kenyamanan dan keamanan dalam mencari kehidupan yang layak sesuai amanah UUD 45. 

Kedua, penyediaan lapangan kerja, sarana, dan prasarana sebagai wahana ekspresi dan profesional.

Ketiga, membina dan mengayomi para seniman musisi jalanan secara berkesinambungan supaya terjadi sinergi dan sama-sama memajukan Kota Bandung. Tentang pelaksanaan kebijakan dalam penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) (pengamen/KPJ) yang tidak berpihak kepada masyarakat/inkonsisten serta tidak menunaikan hasil yang diharapkan serta bertentangan dengan Pancasila dan UUD1945.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network