Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman video berdurasi sekitar 30 detik beredar dan viral setelah diunggah oleh akun Bandung on Instagram ke media sosial Instagram. Dalam rekaman itu, seorang pria dewasa menendang bocah perempuan yang diperkirakan berusia di bawah lima tahun (Balita).
Dalam rekaman, terlihat waktu peristiwa itu terjadi di sebuah toko Jalan Galumpit, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada 23 Oktober 2020 sekitar pukul 22.02 WIB.
Kejadian itu bermula saat seorang perempuan mengasuh dua bocah yang berusia di bawah lima tahun (balita). Korban terlihat membuka lemari pendingin dan menyenggol tubuh bayi tersebut.
Melihat kejadian itu, seorang pria dewasa yang mengenakan kaus abu berlenggan biru bereaksi negatif. Pria dewasa itu kemudian melayangkan tendangan dan mengenai bagian bawah pinggang bocah perempuan yang diperkirakan berusia sekitar kurang dari lima tahun tersebut.
Akibat tendangan itu, bocah perempuan tersebut terjengkang. Namun korban tak menangis dan langsung berdiri. Sedangkan setelah menendang korban, pelaku tak menunjukkan penyesalan apalagi rasa bersalah. Dia melayani pembeli.
Kabar beredar, pelaku penendang bocah tersebut disebut-sebut paman korban. Terkait kasus, keluarga dikabarkan telah berdamai diselesaikan oleh ketua rukun warga (RW) setempat.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait