CIREBON, iNews.id - Hasil assessment Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan berdasarkan surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 tahun 2022, Kota Cirebon masih berstatus PPKM Level 4. Salah satu indikatornya angka rawat inap di rumah sakit masih tinggi.
"Angka rawat inap di rumah sakit masih 58 poin per 100.000 penduduk, per minggunya," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Cirebon, Agus Mulyadi ditemui di sela kegiatan di Gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (1/3/2022).
Menurutnya, angka tersebut sebenarnya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
"Memang sebetulnya ada penurunan, dari sebelumnya 72 sekarang sudah 58," katanya.
Untuk menuju 30 poin per 100.000 penduduk, diakui Agus perlu waktu. "Sudah ditetapkan saat ini Kota Cirebon masih level 4, dengan tambahan Kota Sukabumi, Salatiga dan Cilegon, kota lainnya masih sama seperti periode sebelumnya," tutur Agus.
Karakteristik kota yang masuk level 4 ini, kata Agus, memang kota yang menjadi rujukan pelayanan kesehatan bagi daerah sekitarnya.
"Semua yang masuk (ke rumah sakit) tidak terfilter apakah itu penduduk kota atau luar kota, dan ternyata memang 60 persen yang dirawat di rumah sakit di Kota Cirebon adalah penduduk luar kota," kata dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait