Diberitakan Ayah yang digugat tiga anak kandungnya, RE Koswara, membuat laporan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar). Laporan tersebut menyusul intimidasi yang dilakukan anak-anak kandungnya.
RE Koswara diketahui pihak tergugat dalam perkara perdata anak gugat ayah kandung Rp3 miliar menyusul sengketa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung.
RE Koswara mengaku ketakutan atas intimidasi dan ancaman yang dilayangkan Deden, Ajid, dan Muchtar. Selain diteriaki dengan kata-kata yang tak pantas, lelaki berusia 85 tahun itu mengaku ketakutan setelah anak-anak kandungnya mengancam akan menganiaya dirinya.
"Dia bilang ke saya RE Koswara bangsat, dihajar siah ku aing (aku pukul kamu)," kata Koswara menirukan perlakuan anak-anak kandungnya itu di sela pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/1/2021).
Selain ketakutan, Koswara pun mengaku ingin memberikan pelajaran kepada anak-anak kandungnya, agar tidak berlaku kasar kepadanya. Meski melaporkannya kepada polisi, Koswara mengaku masih sayang kepada anak-anaknya itu.
Editor : Agus Warsudi
mapolda jabar polda jabar anak gugat ayah anak gugat orang tua anak gugat orangtua kota bandung kasus warisan harta warisan berebut harta warisan
Artikel Terkait