"Saya berterima kasih pada semua pihak yang membantu mengakhiri perkara ini hingga berakhir damai. Saya menyesal, saya sayang sama orangtua dan ingin menyayangi dan menikmati waktu-waktu bersama orangtua," katanya.
Perkara anak gugat ayah kandung itu bermula saat RE Koswara digugat secara perdata oleh anak-anak kandungnya. Koswara dituntut membayar Rp3 miliar atas sengketa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung.
Selain itu, penggugat meminta RE Koswara membayar uang materil senilai Rp20 juta dan inmateril senilai Rp200 juta.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait