RE Koswara berpelukan dengan anaknya Deden di ruang mediasi PN Bandung. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Kasus anak menggugat ayah kandungnya di Kota Bandung tampaknya akan berujung damai. Dalam mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021), Deden dan Koswara berpelukan.

Deden (43), sang penggugat, beberapa kali memeluk erat ayahnya RE Koswara (85), warga Kampung Pakemitan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Selain itu, Deden mendorong kursi roda ayahnya saat hendak masuk ke PN Bandung menjelang mediasi digelar. Tampak juga Mochtar Koswara dan Ajid.

Deden, Ajid, dan Mochtar, yang merupakan anak kedua, ketiga, dan keenam RE Koswara, terlihat akrab dengan ayahnya. Di dalam ruang mediasi, Deden dan Koswara berpelukan berulang kali. 

Setelah itu pintu ruang ditutup rapat. Mediasi antara RE Koswara dengan anak-anaknya berlangsung tertutup. "Hanya yang berkepentingan saja ya," kata Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum RE Koswara.

Niat berdamai telah tercetus dari kedua belah pihak, baik Deden, Ajid, Mochtar, maupun RE Koswara, Imas Solihah, dan Hamidah. Bahkan Deden, Ajid, dan Mochtar melalui sebuah video yang direkam oleh advokat Musa Darwin Pane telah meminta maaf kepada ayahnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network