Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, saat membrikan penjelasan soal ajaran di Ponpes Al Zaytun Indramayu. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNews.id - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu membuat masyarakat resah. Sejumlah ajaran di Ponpes yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar tersebut berindikasi menyimpang dan sesat.

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan, mengatakan, di samping ajaran makar NII, Ponpes Al Zaytun juga mengadopsi ajaran Isa Bugis dan Lembaga Kerasulan.

Dari awal terbentuknya, lanjut dia, Al Zaytun sudah mengajarkan makar dan mengajarkan kebencian kepada orang. Namun dipermukaan, ajaran Isa Bugis ini seolah-olah mereka itu toleran.

"Karena ajaran Isa Bugis ini adalah dia mengkolaborasikan atau sinkretisme agama, yaitu menggabungkan beberapa agama menjadi satu," kata Ken kepada iNews.id, seusai acara Silaturahmi Kebangsaan, di Ponpes Hidayatut Tholibin, Indramayu, Minggu (18/6/2023).

Ken Setiawan mengungkapkan, ajaran Isa Bugis berusaha mengilmiahkan agama dan kekuasaan serta menolak semua hal yang tidak masuk akal. Selain itu, aliran Isa Bugis banyak diikuti oleh kaum intelektual yang cenderung menggunakan akal dan pikiran.

Tidak kaget, kata dia, bila ritual ibadah di Ponpes Al Zaytun terkesan aneh dan berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya.

"Makanya rukun Islam pun mereka ubah, termasuk haji tidak perlu ke Makkah, melainkan haji ada di Indramayu, Jawa Barat yaitu di Al Zaytun dan sholat juga belum diwajibkan. Nah ini kan termasuk gerakan-gerakan bawah tanah," ujar dia.


Ken Setiawan menuturkan bahwa di Al Zaytun, dosa itu bisa ditebus dengan uang. Besar kecilnya uang tebusan tersebut tergantung kepada besar kecilnya dosa yang telah dilakukan.

"Yang berhak menentukan uang tembusan adalah imam atau pimpinan mereka," ucap dia.

Ken Setiawan menyampaikan bahwa informasi-informasi tersebut sebenarnya sudah ada di tangan MUI dan Kementerian Agama.

"Jadi cukup dibuka saja, saya rasa masyarakat sudah tau dan segera buat fatwa agar bisa dijadikan landasan bagi aparat untuk menindak Al Zaytun secara hukum," ujar dia.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network