Berdasarkan penglihatannya saat itu, lanjut Saepudin, Handi mengalami luka lecet di kaki kirinya, sedangkan Salsa mengalami luka di kepala sebelah kiri.
"Kakinya juga patah yang perempuan, ini-nya (menunjuk kepala) bolong sebelah kiri," ujar dia.
Seusai keduanya dibawa ke pinggir jalan, Handi-Salsa lantas dimasukkan ke dalam mobil. Saepudin menyebut, Kopda Andrea Dwi Atmoko berujar hendak membawa Handi dan Salsa ke rumah sakit.
"Dia (terdakwa) bilang mau dibawa ke rumah sakit," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait