INDRAMAYU, iNews.id - Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap empat tersangka pencurian dengan modus berpura-pura menjadi nasabah bank. Mereka menyasar nasabah yang bertransaksi mencairkan uang dalam jumlah besar.
"Ada empat tersangka pencurian yang kami tangkap, karena melakukan pencurian," kata Kapolres Indramayu AKBP Mokhmad Lukman Syarif di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).
AKBP Mokhamad Lukman Syarif menyatakan, keempat tersangka yang ditangkap, yaitu MRD (30), MRW (47), DR (35), dan SW. Tiga dari empat tersangka berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel). Sdangkan SW berasal dari Kabupaten Subang.
Dalam menjalankan aksi kejahatannya, ujar AKBP Mokhamad Lukman Syarif, keempat tersangka sudah profesional. Mereka sudah merencanakannya dengan matang.
Editor : Agus Warsudi
korban pencurian aksi pencurian kawanan pencuri komplotan pencuri komplotan pencurian modus pencurian penangkapan pencuri polres indramayu kapolres indramayu nasabah bank
Artikel Terkait