Komplotan curanmor ditangkap Tim Citarum Presisi Satreskrim Polres Cimahi. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi antarkota di wilayah Bandung Raya ditangkap Tim Citarum Presisi Satreskrim Polres Cimahi. Mereka telah 15 kali mencuri kendaraan di Kota Cimahi, Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang.

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, para pelaku yang berjumlah lima orang ditangkap oleh Tim Citarum Presisi yang sedang melakukan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Saat itu ada pelaku yang dicurigai sedang menggunakan sepeda motor dan ketika dihentikan lalu diperiksa dia membawa kunci T yang biasa dipakai mencuri motor. 

"Awalnya satu pelaku yang ditangkap, setelah dikembangkan empat pelaku lainnya berhasil diamankan. Mereka adalah AN (39), RH (28), RS (19), CC (30), dan AS (24), sementara ada satu orang lagi yang masih DPO," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, Selasa (20/12/2022).

AKP Luthfi Olot Gigantara menyatakan, saat beraksi, mereka selalu berkelompok. Pelaku RH sebelumnya mencari lokasi target pencurian dengan menggunakan motor.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network