SUKABUMI, iNews.id - Randi Yovana (21) ditangkap tim gabungan Pos Angkatan Laut (AL) Palabuhan Ratu karena mengaku berpangkat Kolonel Marinir TNI AL. Dengan mengaku sebagai perwira menengah TNI AL, Randi menipu dua perempuan di Sukabumi, Jawa Barat.
Modus operandi tersangka Randi berjanji akan menikahi dua gadis asal Kecamatan Nagrak. Semula korban terpesona dengan kegagahan Randi yang berpangkat Kolonel Marinir TNI AL dan bertugas di Jakarta.
Korban yang percaya pun telah menyiapkan pesta lamaran. Namun saat pesta lamaran akan digelar, sang Kolonel Marinir TNI AL gadungan tak kunjung datang. Akhirnya, kedok pelaku terbongkar sehingga ditangkap aparat.
Korban pun melapor ke Pos AL Palabuhan Ratu. Dari kedua korban, pelaku menggasak uang sekitar Rp7,3 juta. Randi meminjam uang itu untuk ongkos ke Jakarta.
Tersangka Randi Yovana ditangkap di rumahnya Kampung Babakan, Desa/Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Setelah ditangkap, pemuda pengangguran ini diserahkan ke Polres Sukabumi untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait