Polisi membawa DS ke Mapolresta Tasikmalaya setelah tertangkap atas delapan kali pencurian sepeda motor. iNews.id/Asep Juhariyono

TASIKMALAYA, iNews.id - Unit Resmob Polresta Tasikmalaya terpaksa menembak seorang residivis dengan timah panas karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan, Rabu (6/1/2021). Tersangka ditembak ketika ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Cipedes.  

Tersangka berinisia DS (43) merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan sudah tiga kali masuk bui untuk kasus yang sama. Bahkan, penangkapan ini pun setelah tersangka delapan kali beraksi dengan sasaran sepeda motor jenis matic.

Saat diperiksa di Mapolresta Tasikmalaya, DS mengaku nekat mencuri sepeda motor lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Pekerjaannya sebagai buruh tak cukup membiayai kebutuhan isteri dan empat anaknya. 

"Terpaksa Pak, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Saya bisa melakukan aksi ini karena belajar di dalam Lapas (Lembaga Pemasyarakatan). Belajar dari sesama napi bagaimana menggunakan kunci astag (kunci T)," kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, mengatakan penangkapan tersangka ini setelah  melakukan pengembangan atas kasus curanmor sebelumnya. Tersangka sendiri baru keluar penjara untuk kasus sama beberapa bulan lalu.

"Kami terus kembangkan kasus ini dengan menelusuri sepeda motor hasil curiannya. Setiap sepeda motor yang dicuri sudah dijual tersangka Rp2,2 juta per unitnya," ucap Ruhiman.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network