Sementara itu Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibie mengatakan, program Patroli Humanis sudah berlangsung sekitar lima bulan. Fokusnya adalah menertibkan pelanggar lalu lintas yang melawan arus dijalan raya.
Patroli humanis ini untuk mengingatkan masyarakat berupa teguran agar tidak melawan arus selama dijalan raya. Polisi yang bertugas diperintahkan agar bersikap sopan dan ramah kepada masyarakat pengguna jalan yang kedapatan melawan arus. "Jadi kami tidak memberikan sanksi tilang kepada yang melanggar, hanya berupa teguran," kata Kasatlantas Polres Karawang.
AKP La Ode Habibie menyatakan, di Karawang banyak sekali titik rawan masyarakat yang melawan arus. Namun Satlantas Polres Karawang, fokus di 10 titik rawan, terutama pusat keramaian. Setiap hari anggotanya diperintahkan untuk patroli dari pagi hingga sore hari.
"Setiap hari kami ada dan mengingatkan masyarakat yang melawan arus. Kami tidak bosan terus menyampaikan kepada masyarakat tentang bahayanya melawan arus," ujar AKP La Ode Habibie.
Editor : Agus Warsudi
polisi lalu lintas polres karawang pelanggar lalu lintas melawan arus Kabupaten Karawang Bahasa Sunda viral di media sosial viral di medsos
Artikel Terkait