Akibat informasi tersebut, ujar Tatan, para guru honorer madrasah merasa resah. Mereka merasa dimarjinalkan oleh pemda. Karena itu, PGMI KBB mencoba meminta penjelasan kepada Pemda KBB terkait penyebab bantuan insentif hanya buat guru honorer di bawah naungan disdik.
Padahal pada 2019, guru honorer madrasah di KBB dapat bantuan itu, walaupun hanya sedikit. "Ya jadinya seperti ada penyekat-nyekatan antara guru disdik dan madrasah. Padahal tugas dan tanggung jawabnya tetap sama," ujar dia.
Tatan menuturkan, guru madrasah perlu mendapat perhatian dan perlakuan sama dari Pemda KBB. Sebab, mereka sama-sama berjuang memajukan dunia pendidikan, termasuk memiliki hak sama sesuai dengan UU Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen.
Menurut Tatan, saat ini yang menjadi pertanyaan pihaknya, apakah tidak masuknya bantuan insentif bagi guru honorer madrasah tahun ini karena kebijakan Bupati Aa Umbara atau kepala Disdik KBB. Ini yang akan dikomunikasikan PGMI KBB dalam waktu dekat.
"Kami seperti termarjinalkan. Jika seperti itu dan tidak ada respons, tak menutup kemungkinan anggota kami akan melakukan aksi ke kantor bupati," tutur Tatan.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait